Thursday, April 28, 2016

Kejahatan Masuk Lewat Sistem Operasi Palsu

Sekitar 300 nasabah tiga bank di Indonesia menjadi korban tindak kejahatan dalam jaringan. Tindak pidana itu memanfaatkan kelemahan sistem operasi palsu atau bajakan pada komputer yang digunakan nasabah. 

Tindak kejahatan dalam jaringan menggunakan malicious software (malware) yang bertujuan untuk mengambil uang nasabah yang menggunakan layanan internet baking untuk bertransaksi.

Pada saat nasabah mengakses layanan internet baking resmi dari bank, pelaku mengirimkan malware untuk menyalin laman internet baking itu.

300 nasabah yang menjadi korban pembobolan internet baking ceroboh dalam mengunduh software. Saat mereka menggunakan internet baking, pelaku kejahatan menerima pemberitahuan dari malware. 

Nasabah terkoceh akan mengikuti perintah yang tecantum sehingga pelaku mendapatkan data yang dicuri dan hasil curian digunakan pelaku untuk mentransfer uang dari transaksi korban ke rekening lain yang telah disiapkan pelaku kejahatan.

Di harapkan semua nasabah memahami penggunaan internet banking yang aman dengan menggunakan software sistem operasi asli, karena software sistem operasi palsu mudah disusupi malware lantaran tidak memiliki sistem pertahanan dan ketika berselancar di internet jangan mudah mengunduh sesuatu kemudian menginstal software-software yang tidak jelas karena di pastikan itu adalah virus.

Sebab, ketika software itu di diinstal otomatis komputer nasabah akan terpantau oleh pelaku kejahatan. Selain itu Selain itu, pihak bank seharusnya memberi petunjuk atau pengetahuan tentang tatacara yang aman bertransaksi melalui internet baking. 

Setelah ditemukannya modus kejahatan perbankan menggunakan malicious software untuk membobol uang rekening sebaiknya nasabah internet banking harus lebih berhati-hati saat melakukan transaksi di internet.

0 komentar:

Post a Comment